Selasa, 17 Mei 2011

NGAYAU (Headhunting): Konstruksi Realitas Sosial Etnis Dayak

R. Masri Sareb Putra
Universitas Multimedia Nusantara. Jl. Boulevard, Gading Serpong, Tangerang-Banten
INDONESIA
ABSTRACT
Ngayau or headhunting used to be a Dayak ethnic tradition in the past to hunt for the enemy's head as proof of strength. The western travelers and anthropologists had been interested in exploiting the exotic side of the Borneo inhabitants one of which was the practice of ngayau. Framing done by the western travelers and anthropologists had helped form the present image of ngayau among the Dayak ethnic.

Image depicting the tribe of Dayak as head-hunters came up to the surface again when an ethnic conflict occurred in Kalimantan but de facto the practice of head-hunting or ngayau in the local language had long been abandoned. The labeling to the Dayak ethnic as headhunters should have been uninstalled as it had been agreed to cease the practice in 1894 through a convention of the Borneo Dayak in Tumbang Anoi, Central Kalimantan which were facilitated by the colonial government.

Hermeneutic method is able to dismantle the myth by finding the essence of a text or reality, referring to the history and tradition when the text was written. Rational effort to find true conditions (sensus plenior) offered by hermeneutics is the real nature of any research method including research communications.

This is a part of my book about "Ngayau: A Social Construction of Reality among the Dayak Tribe in the Past" in an effort to seek to find the essence of the meaning of texts written by the western travelers and anthropologists of the 18th century until independence. Referring to the history and tradition when the text was written, the writer is trying to construct how the authors framed articles/compositions. And the fact is that when writing there had been things that were not recorded by the authors and this has been considered the starting point of bias by the authors and the media that disseminated it.


KATA KUNCI
Hermeneutika, makna, ngayau, headhunter, pembingkaian, bias, mekanisme pertahanan diri.

PENDAHULUAN

Citra primitif dan peyoratif etnis Dayak, sesungguhnya berasal dari ulah para pelancong Barat yang menginjakkan kaki di bumi Borneo sejak pengujung abad 18 untuk mencari “nilai berita” dan menjual keunikannya. Salah satu keunikan yang dianggap laku untuk dijual sebagai komoditas ialah praktik pengayauan (headhunting) di kalangan etnis Dayak pada waktu itu.


Kstaria Dayak turun ngayau dalam pakaian perang komplet. Orang Dayak sendiri bingung, mengapa praktik ngayau dihentikan kompeni (Belanda), padahal mereka sendiri melakukannya lebih kejam? "Why do the Dutch stop us making war when they are having wars all time" seperti diungkapkan Lencau dari Lidung Payau sebagaimana dicatat Blair dan Helmi (1991: 123)

Akibatnya, hingga kini pencitraan tersebut masih melekat kuat terutama di benak masyarakat di luar etnis Dayak, padahal praktik pengayauan itu sendiri sudah disepakati untuk tidak dilanjutkan lagi pada pertemuan besar masyarakat Dayak se-Borneo di Tumbang Anoi, Kalimantan Tengah, pada 1894 yang difasilitasi pemerintah kolonial.


Di hutan, ketika sedang ngayau.
Sumber: http-inlinethumb12.webshots.com-44171-2212754960105101600S600x600Q85.preview

Pasca 1894, di Borneo masih beberapa kali terjadi konflik antara Dayak sebagai indigeneous people dengan beberapa etnis pendatang yang jika dilihat dari casus belli serta modus-nya terdapat kesamaan. Tidak mengherankan, jika kemudian banyak pihak menghubung-hubungkannya dengan tradisi ngayau. Akan tetapi, dilihat dari segi motif, jelas berbeda.


These trophy skulls in an Iban longhouse. Source: Blair and Helmi (1991: 122).

Apa hakikat ngayau? Faktor-faktor dan motif-motif apa sajakah yang mendorong etnis Dayak melakukan praktik pengayauan? Artikel ini menjawabnya dengan metode kritis menggunakan pisau analisis hermeneutika yang berupaya mencari sensus plenior atau true conditions lewat teks yang ditulis para pelancong dan antropolog barat.

Tinjauan hermeneutis tersebut secara saksama memaparkan bagaimana para penulis di luar etnis Dayak membingkai penduduk asli pulau Borneo tersebut, sehingga membentuk citra sebagai etnis pengayau atau headhunter. Padahal, sejarah mencatat bahwa Dayak bukanlah suku bangsa terakhir di Nusantara yang melakukan praktik headhunting, tapi suku lain, di salah satau pulau besar di Indonesia, selain Kalimantan.

TINJAUAN PUSTAKA
Saunders (1993) melihat bahwa laporan-laporan para pelancong Barat ke Borneo luar biasa pengaruhnya. Citra sebagai suku bangsa yang primitif melekat kuat dalam benak dunia luar sebagai dampak langsung (direct impact) maupun sebagai akumulasi impak (cumulative impact)dari publikasi tersebut.

Sanders kemudian menunjuk sejumlah penulis, seperti: Belcher, Keppel, Hugh Low, dan Frank Marrat yang turut membangun dan menyebarluaskan citra orang Dayak sebagai suku bangsa primitif, pemburu kepala manusia, hidup tidak sehat karena tinggal di rumah panjang, tidak berpendidikan, dijajah oleh sultan-sultan Melayu, serta tertinggal dari segi perekonomian. Penjajahan berlapir-lapis ini diafirmasi oleh peneliti etnis Dayak, Stepanus Djuweng dalam Manusia Dayak: Orang Kecil yang Terperangkap Modernisasi 1993: 26-27).


Berlapis-lapis. Sultan Pontianak membayar upeti kepada kompeni Belanda. Kompeni menjajah Melayu, Melayu menjajah Dayak. Jadilah Dayak dijajah berlapis-lapis di masa lalu. Sumber gambar: Lontaan (1975: 236).

Salah satu buku yang secara luas mencitrakan dan menyebarluaskan Dayak sebagai pemburu kepala manusia adalah karya Bock, The Headhunters of Borneo yang diterbitkan di Inggris (1881). Kemudian, Miller (1942) melalui Black Borneo semakin mengukuhkan citra Dayak sebagai suku bangsa pengayau. Menurutnya, praktik memburu kepala manusia hanya bisa dijelaskan dalam kerangka kekuatan supranatural yang oleh orang Dayak kekuatan tersebut diyakini berada dalam otak atau bagian kepala manusia (Miller, hlm. 121).

Selanjutnya, McKinley (1976: 95, 124)berusaha memahami ngayau lewat semiotika, dalam hal ini struktur dan makna ritual yang berkaitan dengan praktik pengayauan. Freeman (1979: 234) yang meneliti praktik ngayau di kalangan Dayak Iban mencatat bahwa ritual paling penting dalam upacara perburuan kepala musuh ialah pada saat ngelampang, yakni memotongnya menjadi bagian-bagian kecil.

Upacara ritual ini merupakan representasi atau kenangan akan Singalang Burong, dewa perang orang Dayak, yang melakukan hal yang sama dahulu kala. Dengan memotong-motong kepala menjadi bagian kecil, akan mengalirkan benih-benih kehidupan yang apabila ditaburkan nantinya akan tumbuh menjadi sosok manusia. Kepercayaan yang sama juga terdapat pada etnis Dayak di Malaysia, mereka membuat patung Tenyalang menjelang Begawai Kenyalang (Morrison, 1957).

The Begawai Kenyalang was originally connected with headhunting and was in honour of Sengalang Burong, the Ruler of the Spirit World and the God of War whose particular bird in the Rhinoceros Horbbill. A great feast is given which last for three days to drinking of immense quantities of tuak, at the conclusion of the feast, elaborate carved representations of the Hornbill are erected on the tops of high poles. Here Penghulu Ningkan, who gave such a feast to celebrate a good harvest and the return of many Sarawak Rangers from fighting Communist rebels in Malaya, attaches a length of newly flayed pigskin as an offering in the bill of one of Hornbill images (Morrison, hlm. 235).

Di tempat lain, pengarung samudera ternama, George Windsor (1837) bahkan secara simbolis menggambarkan orang Dayak pada awal abad 18 sebagai “manusia liar”. Hal ini dengan jelas dapat dilihat bagaimana Windsor ketika mengurutkan prioritas siapa yang harus dikunjunginya setelah berlabuh, dan kemudian mendarat. Setelah mengunjungi residen kompeni Belanda di Sambas dan sekitarnya, ia kemudian sowan ke istana Sultan Sambas, baru “...interview with some wild Dyaks” (Windsor, hlm. 181-199).

Menurut teori simbolik interaksionisme (Blumer, 1969), urutan kunjungan ini menunjukkan bahwa orang Dayak dipandang sebelah mata, bahkan dianggap belum beradab dengan menyebutnya sebagai "manusia liar". Padahal, orang Dayak baik-baik saja, tidak mengancam atau berusaha untuk membunuhnya. Kisah mengenai percobaan pembunuhan dirinya justru dikisahkan Windsor pada bagian sebelumnya, ketika ia menceritakan seorang nelayan di pantai pulau Jawa coba mengakhiri nyawanya di atas kapal.

Meski menyebut penduduk asli Borneo sebagai “wild”, sama sekali tidak ada niat, apalagi upaya, penduduk asli Borneo untuk membunuh Windsor, meski ia dilihat sebagai orang asing yang berani-beraninya masuk tanah Dayak. Padahal, bagi orang Dayak, masuk ke kampung orang tanpa terlebih dahulu mengutarakan maksud atau niatan dapat dianggap sebagai mata-mata atau bahkan memunyai niat jahat.

Lebih jauh, memasuki kampung orang tanpa jelas tujuan dan maksudnya dianggap sebagai perbuatan menyerang, menantang, dan mengajak berperang. Oleh karena itu, tamu yang tidak diundang tersebut pantas untuk dicurigai, ditanyai maksud kedatangannya, dan jika dirasa perlu patut untuk diadili. Jika terbukti bersalah, tamu yang tidak diundang tersebut dapat dikenai hukum adat, mulai dari yang paling ringan hingga yang paling berat bergantung kepada kasusnya.

Labeling “wild” yang ditempel Windsor pada etnis Dayak tersebut, perlu untuk ditafsirkan dengan mengacu kepada realitas (sosial) pada waktu itu, tradisi, dan konteks lahirnya.

Menurut ensiklopedi Merriam-Webster, terdapat tujuh macam pengertian “wild”. Akan tetapi, yang paling mendekati apa yang dimaksudkan Windsor dua pengertian berikut ini. Pertama, living in a state of nature and not ordinarily tame or domesticated, misalnya “wild ducks”. Kedua, having no basis in known or surmised fact, misalnya a wild guess.

Pencitraan "wild"/liar oleh penulis barat sangat memengaruhi stereotip tentang etnis itu kemudian. Inilah lukisan hasil imaginasi pelukis barat mengenai kehidupan Dayak Punan yang diberi judul "Wild people at home" (Blair dan Helmi, 1991: 76). Perhatikan dengan saksama judul tersebut yang memfonis orang Dayak sebagai "manusia liar yang tinggal di rumah" (sederhana).

Dengan demikian, Windsor mencitrakan etnis Dayak sebagai penduduk yang masih perlu untuk dimanusiakan. Mereka tinggal di alam bebas, liar, dan tidak memunyai pemukiman yang tetap sebagaimana layaknya bebek liar. Karena tinggal di betang yang terbuat dari kayu, bambu, dan diikat dengan rotan pada waktu itu sesuai dengan tradisi orang Dayak yang hidup komunal, oleh orang barat tidak dianggap sebagai rumah karena pola permukiman dan bentuknya tidak sama dengan yang ada di negeri mereka.

Orang Dayak tidak dianggap “jinak” karena tinggal di perumahan yang menurut kategori pelancong dan penulis barat tidak layak huni. Tidak ada WC dan kamar mandi di betang. Desain dan bentuk betang berbeda dengan yang ada di barat. Di benak para pelancong dan penuls barat, orang Dayak tidak ubahnya seperti bebek: siang hari keluar rumah mencari makan ke ladang dan berburu. Sore hari pulang masuk betang.

Konsep seperti itulah yang ada di kepala pelancong dan penulis barat sehingga kendatipun merupakan penduduk asli Borneo, etnis Dayak tidak dianggap bukan sebagai penduduk, bahkan dianggap sebagai orang asing di negerinya sendiri. Pencitraan seperti itu nantinya berimpak pada bagaimana sultan-sultan Melayu memperlakukan orang Dayak hingga masa kemerdekaan, dan setelah merdeka, yang memimpin mereka (gubernur, bupati, camat) adalah orang asing, bukan dari kalangan etnis Dayak sendiri.

Demikian pula, pelancong dan antropolog asing yang tinggal bersama dan sambil lalu mengamati cara berada (modus essendi) dan cara hidup (modus vivendi) etnis Dayak tertarik mengangkat keahlian mereka dalam hal berburu. Oleh karena nature-nya adalah menangkap buruan dalam sekejap dan tidak boleh lepas, orang Dayak ke mana-mana akan membawa alat berburu seperti sumpit, panah, dan tombak.

Tidak selalu dilandasi motif berperang atau ngayau, alat berburu tadi dalam keadaan normal digunakan untuk menangkap binatang buruan. Sama halnya dengan orang ke sawah membawa sabit atau pacul dan di zaman sekarang orang ke kantor membawa laptop. Jadi, sumpit, panah, dan tombak bukan untuk berperang, melainkan sarana bekerja dan alat mencari nafkah.

Itu sebabnya, citra suku bangsa pengayau oleh penulis asing haruslah diubah. Selain sudah lama tidak ada lagi praktik ngayau, hal ihwal tentang Dayak harus ditulis orang Dayak sendiri. Mengapa? Karena mereka yang paling paham sejarahnya dan tahu bagaimana cara menulisnya dengan benar. Sebagai contoh, betapa banyak ketidakakuratan penulis asing menulis tentang Dayak yang hingga kini salah kaprah.

Ngayau di kalangan etnis Dayak, bukanlah semata-mata dilatari oleh motif ritual. Yang jauh lebih penting dipahami ialah bahwa ngayau merupakan bentuk mekanisme pembelaan diri terhadap ancaman dan serangan dari luar.

Inilah perbedaan headhunting di kalangan suku bangsa Dayak dengan suku primitif lain di dunia, misalnya suku Ilongot di Filipina (Rosaldo, 1989) dan suku Jivaro di Ekuador yang menamakan tradisi headhunting sebagai tsantsa. Headhunting di kalangan suku Ilongot menurut Rosaldo (1989) "...rage, born of grief, impels him to kill his fellow human beings... the act of several and to sing away the victims head enables him, he says, to vent and, he hopes throw away the anger of his bereavement (hlm. 1). Selanjutnya dikemukakan bahwa, “Headhunting resulted from the way that one death canceled out the other."

Dari internal etnis Dayak sendiri, terutama melalui tokoh politik, penggiat LSM maupun kalangan intelektual, ada upaya --meskipun belum sistematis—untuk coba mengoreksi dan menghapus stigma dan pencitraan Dayak sebagai suku bangsa primitif.

Tampilnya tokoh Dayak, dimulai dari tokoh Pergerakan Borneo dan diteruskan tokoh masa kini ke panggung regional, lokal, bahkan internasional, pencitraan Dayak perlahan-lahan mulai positif. Mereka gencar memaklumkan bahwa etnis Dayak berubah total, tidak seperti dahulu lagi, koevolusi dan koeksistensi dengan perkembangan teknologi dan dinamika mayarakat global.

Lewat publikasi, misi kesenian dan kebudayaan, seminar, dan diskusi; para tokoh Dayak berupaya mematahkan argumen penulis dan antropolog asing yang cenderung miring dan coba mengubah stereotip yang selama ini terlanjur tertanam bahwa etnis Dayak suku bangsa pengayau.

Pustaka dan publikasi yang dimaksudkan, antara lain Manusia Dayak: Orang Kecil yang Terperangkap Modernisasi (1993), Kebudayaan Dayak: Aktualisasi dan Transformasi (1994), Daya Taman (1996), Masyarakat Dayak Menatap Hari Esok (1998), Dayak Sakti (1999), Ulu Mahakam (2005), dan Dayak Djangkang (2010).

Kemudian, Institut Dayakologi yang berbasis di Pontianak dengan gencar melakukan pemberdayaan orang Dayak, salah satu di antaranya menerbitkan cerita-cerita rakyat, pantun, serta kesenian dan kebudayaan Dayak. Dan yang paling menonjol ialah menerbitkan majalah Kalimantan Review secara ajeg tiap bulan, media yang menjadi sarana komunikasi bagi komunitas Dayak di mana pun berada.

Di era digitalisasi, orang Dayak pun memanfaatkan dunia maya untuk berkomunikasi bukan hanya internal mereka, tetapi juga berkomunikasi dengan dunia luar. Dapat disebut yang cukup menonjol media digital dimaksud, antara lain http://suaraborneo.com/ yang memaklumkan diri sebagai “Koran digitalnya Orang Kalimantan”, http://www.ceritadayak.com/ yang mengusung moto “The New Generation of Dayak”, Komunitas Blogger Dayak dengan moto “Bersama Membangun dan Mengenalkan Identitas Dayak pada Dunia”, milis serta media sosial dan jejaring sosial lainnya yang mengusung visi dan misi yang sama.

Isi media analog maupun media digital yang dihasilkan dan disistribusikan oleh etnis Dayak, jika diperhatikan dengan saksama, berupaya mengikis stereotip dan memupus citra negatif etnis Dayak sebagai suku bangsa primitif dan headhunter. Di zaman baheula, memang demikianlah keadaannya. Akan tetapi, kini segalanya berubah. Etnis Dayak koeksistensi dan koevolusi dengan peradaban modern dan kemajuan ilmu dan teknologi.

Di bidang politik, sosial, dan ekonomi, orang Dayak sudah menjadi tuan di negeri sendiri. Komodifikasi seni dan budaya etnis Dayak pun tidak seperti dahulu lagi, sudah berubah total. Tampilnya seniman dan budayawan yang menekuni industri kreatif, telah mengangkat citra etnis Dayak sebagai suku bangsa yang mempunyai keunggulan kompetitif. Mereka terbukti sebagai salah satu suku bangsa di Nusantara ini yang ternyata memiliki kemampuan adaptif.

METODOLOGI
Grand theory yang dipakai untuk menjelaskan fenomena headhunting atau ngayau ialah hermeneutika Hans-Georg Gadamer (1900-2002). Gadamer adalah salah satu filsuf penting abad 20. Ia terkenal karena mahakaryanya (magnum opus) Wahrheit und Methode (Kebenaran dan Metode/Truth and Method) yang terbit pada 1960.

Hermeneutika secara etimologi berasal dari kata Yunani “hermeneutike” yang berarti: penafsiran. Sesungguhnya, kata ini dipungut dari dari nama dewa “Hermes” yang terkenal karena mahir menasfirkan (kembali) tanda-tanda yang diberikan dewa-dewa. Hermeutika kemudian sangat terkenal untuk studi-studi Alkitab: teks-teks ditafsirkan dan direkonstruksi asal usul serta latarnya pada saat teks itu lahir untuk dicarikan maknanya dan coba dipahami.

Hermeneutika kini dipahami sebagai “seluruh usaha rasional manusia untuk memahami realitas ada (being) dan upaya untuk melakukan reinterpretasi” dengan mencari makna atau true conditions dari segala sesuatu.

Adapun metodologi hermeneutika ialah menafsirkan teks atau realitas untuk mencari hakikatnya (sensus plenior), dengan memerhatikan konteks sejarah dan tradisi dengan clue pengetahuan dan pengalaman yang dipunyai si penafsir (vorurteil).

Gadamer menekankan apa yang disebut dengan “pengalaman dan refleksi”. Ia menyebutkan bahwa “We can reach the truth only by understanding or even mastering our experience.”

Menurut Gadamer, pengalaman adalah tidak tetap, tapi berubah, dan selalu menunjukkan perspektif baru. Gadamer menunjukkan bahwa kita tidak pernah bisa melangkah keluar dari tradisi kita, yang bisa kita lakukan adalah mencoba untuk memahaminya. Individu dalam satu kesatuan dengan tradisi dan pengalaman kolektif merupakan titik awal Gadamer menguraikan ide lingkaran hermeneutika.

Dalam konteks metodologi artikel ini, hermeneutika dimaksudkan sebagai metode untuk menjelaskan fenomena ngayau di kalangan etnis Dayak sebagai sebuah teks atau realitas yang sarat dengan simbol. Menurut Womack (2005), simbol pada hakikatnya adalah komunikasi.

Symbols are, above all, a means of communication. In general term, symbol are images, words, or behaviors that have multiple levels of meaning. Symbol stand for concept that are too complex to be stated directly in words. (Womack, hlm. 1-2).

Mengacu pada pengertian di atas maka ngayau pada aras konsep yang paling kompleks ialah simbol komunikasi di kalangan etnis Dayak. Banyak pihak kurang memahami makna simbol tersebut dan merasa heran, mengapa setelah Perjanjian Tumbang Anoi masih saja terjadi praktik headhunting?

Pasti motif headhunting pascaperjanjian Tumbang Anoi bukanlah ritual, melainkan mekanisme pertahanan diri. Ketika semua saluran sudah buntu maka etnis Dayak berkomunikasi dengan ngayau. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan Deetz (1976) dan Boldonova (2008), bahwa makna adalah inti dari seluruh rangkaian lingkaran hermeneutik.

…hermeneutic circle provide the explanation of the circular movement of understanding, which runs from the part of the conversation to the whole conversation, and back. The interlocutor calls the expectation of meaning a force-conception of completeness: this solve the problem of contradiction between something unknown and the familiar.

Dikaitkan dengan pokok studi ini maka realitas yang ada di balik teks tentang pencitraan etnis Dayak menjadi penuh pemahamannya apabila dilihat dalam “lingkaran hermeneutika”. Apa yang tertulis dalam teks, haruslah dipahami dalam konteks sejarah dan tradisi pada waktu teks itu ditulis. Menurut prinsip-prinsip hermeneutika yang dipraktikkan Origenes (185–254), untuk dapat menangkap sebuah teks, perlu terlebih dahulu meletakkan teks dalam satu kesatuan dengan jiwa dan spiritnya yang jika digambarkan persis seperti bangun segitiga yang berikut ini.



Mengacu kepada metode hermeneutika, maka teks-teks mengenai Dayak yang ditulis pelancong dan antropolog asing abad 18 hingga kemerdekaan, dan terakhir pasca peristiwa Sambas (1999) oleh Richard Lloyd Parry, wartawan berkebangsaan Inggris yang menulis In The Time of Madness (2005), haruslah dilihat dalam konteks sejarah dan tradisi pada waktu teks itu ditulis. Bisa saja teks ditulis bukan dalam arti denotatif, melainkan dalam pengertian konotatif.

Artinya, teks tidak berdiri sendiri, teks tersebut ditulis dan ada-bersama (koeksistensi) serta menyatu dengan sejarah dan tradisi pada waktu itu. Di balik teks yang tertulis, terdapat teks (realitas) yang tidak ditulis atau dinafikan dan penafian atas realitas yang tidak ditulis ini menurut Cirino (1971) merupakan awal dari bias atau keberpihakan penulis dan media yang menyebarluaskannya.

Pendekatan hermeneutika tidak puas hanya mendeskripsikan apa yang tampak di permukaan (teks), akan tetapi berupaya untuk mengungkapkan true conditions (sensus plenior) yang menjadi makna hakiki dari setiap penelitian kualitatif, termasuk studi ilmu komunikasi.

PEMBAHASAN
Ngayau yang dipraktikan etnis Dayak primitif, tidak dapat dilepaskan dari sejarah dan tradisi pada waktu itu. Melepaskannya dari konteks, menyebabkan pemahaman tentang ngayau sepotong sepotong, tidak utuh menyeluruh, dan makna hakiki dari ngayau itu sendiri tidak ditemukan.

Oleh karena itu, sebelum masuk ke pokok bahasan, baiklah jika dideskripsikan lebih dahulu konsepsi dan interaksi etnis Dayak dengan alam, dalam hal ini pulau Kalimantan, yang pada abad 18 hingga kemerdekaan Indonesia masih merupakan hutan perawan yang di satu pihak memberikan penghidupan bagi etnis Dayak, sedangkan di pihak lain tampak angker dan menyeramkan sehingga dianggap memiliki kekuatan gaib.

Situasi kondisi Pulau Borneo di masa lampau, turut mewarnai lahirnya perasaan religius (sensus religiosus) dan perasaan akan “Ada yang Illahi” (sensus divinitas) di kalangan etnis Dayak.

Masih lemahnya sistem komunikasi karena sarana transportasi yang belum memadai, di masa lalu, turut ambil bagian membentuk pemikiran religi etnis Dayak. Keterbatasan mobilitas yang disebabkan bentuk dan kondisi geografis, mau tidak mau, melahirkan konsepsi bahwa jagad raya ini pasti ada penunggunya. Penunggu, sekaligus pemilik jagad raya ini akan murka apabila hutan Kalimantan dengan segenap isi dan penghuninya dirusak atau tidak seimbang.

Liku-liku konsepsi etnis Dayak mengenai Realitas Mutlak, sejatinya dapat ditelusuri dengan mengamati sejauh manakah alam ini menguasai segi-segi tertentu dan sejauh mana intensitasnya merasuki kehidupan mereka. Kondisi alam pulau Borneo yang serba angker menyimpan misteri yang perlu dijawab.

Dalam konteks kebersatuan dan hubungan yang harmonis dengan jagad raya inilah seluruh siklus kehidupan etnis Dayak harus ditempatkan. Pada peta Kalimantan 1950-2020, terlihat bagaimana kondisi pulau Kalimantan yang berangsur-angsur menjadi gundul dan mengancam segenap biomenya, termasuk etnis Dayak.

Dalam konteks ini, dapat dimengerti jika etnis Dayak mati-matian melawan perusakan hutan dan lingkungan oleh HPH, perkebunan kelapa sawit, perusahaan pertambangan, serta transmigrasi yang tidak terencana. Kasus perlawanan penduduk lokal terhadap perusahaan tertentu dan penambangan yang merusak lingkungan yang berujung pada amuk massa, sesungguhnya merupakan ujud dari upaya mempertahankan kelestarian alam.

Meski mengakui bahwa ada kekuatan gaib, agama asli Dayak yang sesungguhnya merupakan “agama alam” karena untuk sampai ke kekuatan gaib, mereka terlebih dahulu berkomunikasi melalui alam. Realitas Mutlak yang dinamakan “Penompa” atau “Jubata” diyakini memancarkan kekuatan pada alam semesta, termasuk pada pohon, batu, dan tempat tertentu yang dianggap kudus atau punya kekuatan magis.

Kontak fisiologis dan psikologis dengan jagad raya yang melahirkan perasaan religi dianggap sebagai perjumpaan tidak langsung dengan Yang Illahi. Alam raya dengan segala tanda dan misteri yang meliputinya, merupakan sarana perjumpaan dengan sang penguasa dan pemiliknya. Karena itu, sistem kepercayaan mereka pun berhubungan, dan sangat bergantung, pada alam.

Sensus Divinitas Dayak akan muncul, manakala masuk dan menyatu dengan alam raya. Mereka dapat merasakan emosi keagamaan tatkala berinteraksi dengan alam raya dan segenap anasirnya. Sementara bagi orang luar, alam raya yang sama biasa-biasa saja, tidak memunculkan emosi keagamaan, bahkan berperasaan dingin. Ini karena bagi manusia Dayak, anasir-anasir alam ini adalah “benda-benda kebudayaan” yang menggelorakan emosinya. Hal ini disebabkan anasir-anasir alam raya dalam sistem kepercayaan Dayak merupakan unsur-unsur utama.

Emosi keagamaan ini kemudian mengkristal, membangun sistem kepercayaan. Sebagai contoh, betapa isi jagad raya dipercayai memunyai roh dan kehidupan yang merupakan emanasi atau pancaran (napas) dari Yang Illahi. Bahkan tumbuhan pun dipercayai memunyai hidup, sehingga janganlah asal menebang atau merusak tumbuhan.

Oleh karena itu, kepercayaan tersebut lantas dibakukan dalam sistem kepercayaan. Orang Dayak tidak boleh menebang pohon tertentu, terutama pohon yang memberikan buah dan mendatangkan manfaat serta yang memberikan energi hidup bagi manusia. Untuk itulah ditetapkan larangan untuk tidak menebang atau memotong dahan pohon buah tertentu jika hendak mengambil atau memanen buahnya.

Sebagai contoh, pohon durian tidak boleh dirusak. Buahnya hanya boleh diambil jika jatuh. Atau jika ingin mengambil semuanya dan dibagi-bagi, dipanjat dan jika pohonnya besar hanya dipasak, untuk dijolok buahnya dengan galah.

Pohon peluntan, mentawa, atau tasam hanya boleh diambil buahnya dengan memetik (menjolok) tangkainya dengan galah. Jenis rambutan dianjurkan dipetik tangkainya. Jika sangat terpaksa, maka dahannya yang ada buah dapat dipotong (istilah Dayak Jangkang di-tija . Dengan cara me-nija ini, maka nantinya akan keluar tunas-tunas baru. Tahun depan, dari tunas ini akan keluar bunga yang menghasilkan buah.

Sistem kepercayaan yang demikian itu melahirkan keyakinan dan memunculkan bayangan manusia akan sifat-sifat Illahi, ujud alam gaib, dewa-dewa, dan makhluk-makhluk halus lainnya yang mendiami alam raya dan alam gaib. Sebagai konsekuensinya, komunikasi sosio-religius-kebudayaan etnis Dayak hanya terjadi di kalangan internal mereka saja. Sementara ke luar, komunikasi tersebut mungkin hanya terjadi dengan komunitas lain, yang seara geografis berdekatan. Ciri-ciri alamiah Borneo yang masih asli turut mewarnai keyakinan etnis Dayak. Mereka yakin bahwa lahan pertanian akan mendatangkan penghidupan jika diolah secara arif dan bijaksana dan dijaga keseimbangan dan kelestariannya.

Demikian pula, hutan yang kaya dengan flora dan fauna menyediakan bermacam ragam keperluan hidup. Namun, di pihak lain, alam ini sekaligus juga bisa mendatangkan bencana. Tersesat di hutan, sampar, banjir, penyakit, dan berbagai malapetaka menyadarkan mereka bahwa ada kekuatan lain di atas kuasa manusia. Hanya saja, bagaimana bentuknya, esa ataukah kolektif, apakah kekuasaan tersebut hierarkial; mereka belum menemukan jawaban yang meyakinkan.

Dalam konteks itu, kepercayaan Dayak atau populer disebut “agama lokal” atau Kaharingan harus dimengerti. Karena persebaran penduduk yang sporadis, dan saluran komunikasi yang masih primitif, interaksi sosial juga terbatas. Terjadi perbedaan penyebutan nama dewa dan juga bentuk pemujaan yang beragam. Namun, jika diteliti dengan saksama, sebenarnya terdapat kesamaan yakni bahwa jagad raya ini pemilik dan penunggunya. Sang pemilik dan sang penunggu jagad yang menyelenggarakan keberadaan dan keberlanjutan ala mini.

Hukum adat ditetapkan dengan memerhatikan hukum keseimbangan manusia dengan alam. Komunitas sebetang atau satu ketemenggungan oleh ikatan adat istiadat dianggap dapat bersama-sama menjaga keseimbangan tersebut. Akan tetapi, keseimbangan itu perlu terus-menerus dijaga dan dipertahankan. Di pihak lain, restu dari pemilik dan penjaga alam raya tidak boleh dinafikan, untuknya harus diselenggarakan upacara terutama jika ada tanda-tanda bahwa ia murka, salah satu di antaranya ialah upacara notongk atau gawai burong.

Untuk itu, harus ada korban untuk dipersembahkan, dan korban itu didapat dengan ngayau yang lazimnya diadakan ketika padi di ladang mulai menguning.

Asal usul kata ngayau umumnya terdapat kesepakatan di kalangan suku Dayak. Namun, kapan dimulai dan bagaimanakah sejarahnya, agaknya masih simpang siur dan sering muncul dalam berbagai versi. Hal ini disebabkan belum ada studi dan catatan sejarah mengenai asal mula ngayau secara detail dan kronologis. Hanya ada catatan mengenai kesepakatan bersama seluruh etnis Dayak Borneo Raya untuk mengakhirinya. Ini terjadi pada pada 22 Mei - 24 Juli 1894, ketika diadakan Musyawarah Besar Tumbang Anoi di Desa Huron Anoi Kahayan Ulu, Kalimantan Tengah.

Ngayau, sebagaimana juga mangkok merah , tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus melalui mufakat. Harus ada alasan kuat dan masuk akal untuk ngayau. Dari penuturan dan kesaksian para tokoh dan pelaku ngayau yang masih hidup hingga saat ini, dapat disimpulkan terdapat empat alasan mengapa etnis Dayak ngayau. Secara tertulis, tata cara mengedar dan memaklumkan pekik perang ini diatur dalam Hukum Adat salah satu subsuku Dayak Jangkang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dalam Bab 41 tentang “Mangkok Merah” sebagai berikut.

Mangkok Merah pada hakikatnya adalah sarana komunikasi antarkampung untuk menyampaikan berita adanya bahaya/ancaman melanda sebuah kampung/komunitas tertentu. Mangkok merah terdiri atas beberapa unsur, seperti:
- Mangkok
- Darah ayam
- Abu
- Daun kajangk
- Batang korek api dan
- Bulu ayam
Mangkok Merah disampaikan berantai dari satu kampung ke kampung lain, tidak boleh menginap. Pembawa mangkok merah yang menyampaikannya wajib menerangkan maksud mangkok merah itu kepada penerima, sehingga warga kampung dapat segera menanggapinya.

Pasal 1
Mengedarkan Mangkok Merah tidak boleh sembarangan, harus dipertimbangkan alasan-alasan yang masuk akal, dan untuk itu, perlu meminta pertimbangan tokoh/tetua adat.

Pasal 2
Mengedarkan Mangkok Merah haruslah dilandasi alasan yang kuat, yakni alasan yang menyangkut kepentingan umum serta berdampak luas pada tatanan sosial yang hakiki.

Pasal 3
Seseorang/kelompok yang mengedarkan Mangkok Merah tanpa alasan yang masuk akal, dapat dikenakan pasal hukum adat tentang Pomomar Darah karena berbohong kepada publik.

Dari pasal-pasal hukum adat mengenai “mangkok merah” dan ngayau di atas dapat ditarik simpulan bahwa haruslah ada argumen yang rasional atau dalam bahasa hukum adat setempat “alasan yang kuat, yakni alasan yang menyangkut kepentingan umum serta berdampak luas pada tatanan sosial yang hakiki“ untuk memaklumkan pekik perang.

Jalan untuk sampai pada perang itu sendiri tidak mudah, dirapatkan, dipertimbangkan masak-masak untung rugi atau baik buruknya. Sebaliknya, jika setelah dipertimbangkan tidak ada alasan yang cukup kuat dan masuk akal untuk itu, maka seseorang atau kelompok yang mengedarkan “mangkok merah” justru dikenakan tindak hukum tentang “Pomomar Darah” karena berbohong kepada publik.

Dengan demikian, ngayau tidaklah merupakan tindakan yang sembarangan, apalagi spontan. Ngayau menjadi tindakan bersama etnis Dayak, karena itu, disebut juga dengan “tradisi”. Tentu saja, untuk memahami true conditions dari ngayau, perlu diselami apa yang menjadi motifnya.

Lontaan (1975: 533-537) mencatat setidaknya terdapat empat motif ngayau.
Pertama, melindungi pertanian.
Kedua, mendapatkan tambahan daya (rohaniah).
Ketiga, balas dendam. Keempat, sebagai penambah daya tahan berdirinya bangunan.

Sesungguhnya, masih ada motif lain di balik ngayau –dan ini jauh lebih penting— yakni upaya atau mekanisme mempertahankan diri. Boleh dikatakan bahwa motif mempertahankan diri ini lebih sering mengemuka daripada motif-motif lain, terutama pascaperjanjian Tumbang Anoi. Motif inilah yang lebih mengemuka dari peristiwa konflik penduduk lokal Kalimantan dengan etnis pendatang.

Kronologi dan akar konflik di Kalimantan
Lihat: R. Masri Sareb Putra, 2010: 118-121

Benar adanya bahwa sebelum perjanjian Tumbang Anoi disepakati, terjadi praktik headhunting bahkan di kalangan sesama Dayak. Praktik ngayau antarsesama Dayak ini sukar dibantah dan memang demikianlah adanya. Dayak Jangkang misalnya, dahulu kala bermusuhan dengan Dayak Ribunt.

Ditilik dari asal usul, keduanya dari satu moyang yang sama. Dayak Ribunt merupakan pecahan dari Kopa, terbukti dari kesamaan dialek dan bahasa. Meski satu asal usul, pada zaman pengayauan, kedua suku saling bermusuhan. Saat itu, berlaku hukum rimba: yang kuat memangsa yang lemah.

Sebagai contoh, di kalangan Dayak Djangkang, panglima perang yang kerap muncul dalam kisah-kisah epos adalah Macan Gaingk. Dikisahkan tiap kali padi di ladang sudah mulai menguning, di bawah pimpinan Macan Gaingk, Dayak Jangkang ngayau ke luar wilayah Jangkang. Hasil kayauan nantinya ditarikan dalam pesta gawai yang disebut dengan notongk. Gawai tidak akan meriah, dan terasa hampa, manakala dalam pengayauan tidak didapatkan hasil seperti yang diinginkan.

Yang menarik ialah bahwa meski ngayau merupakan perang antarsuku, ada juga aturan-aturan adat yang harus dipatuhi. Misalnya, ngayau tidak boleh dilakukan pada anak-anak di bawah umur dan wanita yang baru saja melahirkan. Pantangannya juga ada. Jika memasuki sebuah kampung dan di jalan hendak masuk kampung itu rombongan yang mengayau menemukan tempayan berisi tuak, daging ayam/babi, kue ketan yang dimasak dalam bambu muda (lemang/sobangkangk) dan disajikan dengan rapi dalam sebuah kerancak (altar) maka kampung tersebut tidak boleh dikayau.

Sesajen tersebut adalah petanda (signifier) yang menunjuk pada pesan bahwa kampung tersebut sedang dalam suasana berkabung atau ada wanita yang baru melahirkan (signified). Dalam bahasa Dayak Jangkang, sesajen yang memberi pesan “minta maaf” ini disebut sirok somah. Sirok berarti tiarap atau menunduk dan somah berarti menyembah.

Saling mengayau di antara sesama Dayak, bukanlah semata-mata mencari kepala musuh sebagai tanda bukti kekuatan dan kebanggaan. Namun, dilatari juga oleh nafsu balas dendam dan sebagai cara mempertahankan diri: menyerang lebih dulu sebelum diserang. Ini mirip dengan pepatah Latin si vis pacem, para bellum (jika Anda menginginkan damai, siap sedialah untuk perang).

Masuknya misionaris Katolik di tengah-tengah etnis Dayak, terutama dengan datangnya misi Katolik ke pulau Borneo pada pengujung abad 18, membawa pengaruh positif. Ajaran Kristen yang radikal untuk tidak balas dendam dengan hukum “mata ganti mata, tulang ganti tulang” segera merasuk etnis Dayak. Ajaran cinta kasih ini menyadarkan masyarakat Dayak untuk segera menghentikan tradisi mengayau. Musyawarah dihadiri para kepala adat se-Borneo Raya yang berkumpul dan bersepakat untuk menghentikan pengayauan antarsesama Dayak. Namun, pertemuan yang berbuah kesepakatan Tumbang Anoi sendiri diprakarsai pemerintah Hindia Belanda pada 1894.

Ngayau berasal dari kata kayau yang berarti “musuh” . Terdapat berbagai versi etimologi ngayau. Sebagai contoh, Fridolin Ukur dalam Tantang Jawab Suku Daya (1971) menyebut bahwa ngayau berarti pergi berperang. Sementara bagi Dayak Lamandau dan Dayak Delang di Kalimantan Tengah, ngayau berasal dari kata “kayau” atau “kayo’ yang berarti: mencari.

Makna yang sama juga diamini Dayak Jangkang. Mengayau memang berarti memanggal kepala (musuh). Namun, perlu ditambahkan bahwa khusus Dayak Jangkang kata “ngayau” sudah merupakan bentukan atau derivasi. Pastilah kata dasarnya ayau atau yau. Artinya bayangan, kelebat, atau jelmaan.

Kebenaran asal usul ini dapat ditelusuri dari ungkapan yang berikut ini. Jika seseorang pergi berburu, atau menangkap ikan, sepulang ke rumah ditanyakan, “Ada tangkapan?” Jawabnya dalam bahasa Jangkang, “Saja aba yao neh dek kidoh” (Jangankan dapat, bayang-bayangnya pun tidak ada!”

Berdasarkan bukti tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa ngayau dalam bahasa Jangkang berasal dari kata dasar ayau atau yau. Dengan demikian, ngayau identik dengan berburu, sebab mencari ayau belum tentu berhasil. Banyak faktor menentukan, misalnya peruntungan, nasib baik, dan sasaran tangkapan yang memang ada. Yang tidak kalah penting adalah keterampilan si pemburu di medan laga, atau dia yang terkayau, atau musuh.

Keterampilan mengunakan alat dan perlengkapan menjadi penting; dan keterampilan ini dilatih pada anak laki-laki sejak kecil. Terutama teknik melindungi diri dari serangan musuh menggunakan perisai (kolaok) dan disertai dengan gerakan bersilat atau menangkis pukulan.

Pertahanan diri ini kadang diperlukan, manaka menghadapi lawan yang seimbang; untuk menjaga stamina jangan sampai menghambur-hamburkan tenaga percuma tanpa hasil. Teknik bertahan kerap diperlukan dalam pengayauan. Namun, jika menghadapi lawan yang lebih ringan, akan digunakan teknik menyerang. Keterampilan memainkan mandau menjadi keharusan, kapan harus diayun (gerakan memancung atau memenggal) dan kapan menusuk (namok). Kerap pula berperang menggunakan tangan kosong. Sesudah musuh roboh, barulah di-ayau.

Jadi, dalam pertempuran sekalipun, orang Dayak punya tata karma sekaligus tata cara. Jangan sampai musuh menanggung rasa sakit terlalu lama akibat luka parah. Karena itu, langsung dihabisi dengan cara dipenggal. Itulah makna mengayau sesungguhnya.

Akan tetapi, serta merta perlu diberikan catatan pada apa yang disebutkan perbuatan dan tindak-budaya ini. Kedengarannya aneh di telinga untuk saat ini. Namun, jika menyelami keyakinan etnis Dayak lebih mendalam maka kita akan segera menjadi mafhum di balik tradisi mengayau ini.

Ngayau tidak terlepas dari keyakinan komunitas Dayak sebagai sebuah entitas. Hal ini dapat ditelusuri dari cerita lisan dan tradisi yang diturunkan dari mulut ke mulut. Menurut keyakinan yang dipegang teguh, orang Dayak yakin mereka adalah keturunan makhluk langit. Ketika turun ke dunia ini, menjadi makhluk yang paling mulia dan, karena itu, menjadi penguasa bumi (Borneo).

Keyakinan ini pada gilirannya membawa konsekuensi, orang Dayak lalu memandang rendah entis lain (pendatang). Jika mengganggu dan mengancam keberadaan dan kelangsungan hidup mereka, etnis lain dapat disingkirkan. Akan tetapi, harus ada alasan yang kuat untuk itu.

Darah hewan tertentu, apalagi manusia, tabu untuk ditumpahkan. Jika sampai terjadi, mereka akan menuntut balas. Prinsip bahwa mata ganti mata, gigi ganti gigi benar-benar diterapkan. Meski mengalami penyempurnaan dan penyesuaian, sisa-sisa praktik “mata ganti mata, gigi ganti gigi” ini masih diteruskan subetnis Dayak tertentu hingga hari ini.

Pasal-pasal hukum adat Kecamatan Jangkang, misalnya hingga hari ini masih terasa kental nuansa penuntutan atas pertumpahan darah ini. Terbukti dari diaturnya secara detail pasal-pasal yang menetapkan pengadilan atas perkara dari mulai yang terkecil kasus pertumpahan darah hingga mengakibatkan kematian, yang dalam bahasa Dayak Jangkang disebut dengan “Adat Pati Nyawa”.

Satuan untuk menghitung ganti atas pertumpahan darah unik, disebut dengan tael. Di masa lampau, menghilangkan nyawa manusia meski tidak sengaja (misalnya tertembak waktu berburu) maupun secara sengaja maka si pelaku akan mengalami kesulitan membayarnya. Seisi keluarga dan sanak saudara akan turut terlibat membantu. Bahkan, bukan tidak mungkin sampai seumur hidup pelaku menunaikan kewajibannya untuk membayar Adat Pati Nyawa.

Apa yang dipaparkan di atas hanya berlaku dalam situasi normal. Akan tetapi, ngayau lain lagi. Mitos lain ialah bahwa setiap kali membangun jembatan atau membangun betang, pondasinya akan kokoh kuat apabila ada tumbalnya. Seperti digambarkan Amil Jaya (2009) dalam novel berikut ini.

“This longhouse needs human blood. The foundation pillar cannot be created without the sacrifice,” said Chief Kanyau, referring to the ngayau ritual.
“But this task of obtaining humans for the sacrifice is going to be very difficult,” exclaimed his assistant, Tuai Rumah Janting. “Our warriors are still not trained foe battle.”
“I have pondered upon the matter and appointed Lasa Kulan to lead this headhunting team. I am convinced that he is the best warrior to perform the task.”
All eyes focused on the sturdy and handsome Lasa Kulan. He smiled while glancing at Kunang, Chief Kenyau’s daughter. Lasa Kulan’s smile widened as he puffed out his chest, displaying his handsome body while firmly holding his bakin in one hand and the hilt of the ilang sheathed at his waist in the other.
The smile was still on his lips when Kumang Raja returned. However, the smile soon faded along with the memory of Kunang, his sweetheart.
“They are Melanau,” Kumang Raja reported.
“How many of them are there?” asked Lasa Kulan calmly.
“Non many – only seven.”
“Good, we can easily defeat them,” said Lasa Kulan, patting his companion on the shoulder. (Amil Jaya, 2009 : 5-6).

Kisah heroik para pahlawan Dayak di medan perang menumpas musuh dan hikayat mengenai ngayau dikisahkan hampir semalam suntuk pada upacara gawai (panen padi). Tujuannya ialah agar pendengar terkesan, tersentuh perasaannya, dan akhirnya terdorong untuk melakukan seperti yang dilakukan nenek moyangnya. Citra lelaki Dayak yang gagah perkasa dan disukai wanita pun dibentuk dan diturunkan dari kisah heroik dari ngayau. Tujuannya agar setiap lelaki Dayak gagah berani dan rela mati demi mempertahankan tanah leluhurnya.

Para kstaria Dayak yang berangkat dan pulang ngayau selalu dilepas dan disambut dengan meriah. Begitu rombongan turun ngayau dan meninggalkan kampung, mereka dilepas oleh keluarga dan para wanita dengan upacara khusus. Sambil minum tuak, menyanyi, dan menari, para kstaria akan berteriak menyerukan pekik perang. Dayak Jangkang menyebutnya “nyoru somangat”, Dayak Kanayant menyebutnya “basaru samangat”, tetapi lazimnya disebut dengan tariu.

Itulah makna hakiki (true conditions) di balik mitos ngayau. Para penulis Barat dan penulis dari luar etnis Dayak pada umumnya –karena tidak memiliki apa yang oleh Gadamer disebut dengan vorurteil— telah keliru menangkap makna ngayau.

Peristiwa, atau kerap disebut "Tragedi Sambas" (1999) dan Sampit (2001) bukanlah ngayau seperti dipersepsikan banyak orang, melainkan upaya dan ujud mempertahankan diri dari etnis Dayak berikut wilayahnya dan karena terdapat pertalian dan persamaan antara Dayak di Indonesia dan Malaysia maka Dayak Malaysia pun turut membantu saudara-saudaranya jika terjadi pertikaian yang mendesak dan mengancam saudara sebangsanya.

Keterdesakan oleh program transmigrasi, tanah adat dijadikan areal perkebunan kelapa sawit, hutan dibabat, tanah dirusak oleh proyek pertambangan, dan tampilnya pemimpin politik di wilayah Kalimantan yang bukan putra daerah; telah menimbulkan gejolak sosial. Akibatnya, penduduk asli Kalimantan merasa terdesak dan terancam. Ketika ada pemicu, maka kekecewaan dan kekesalan tersebut dengan mudah ditumpahkan dengan mencari tumbal “musuh” yang paling dekat.

Keterdesakan dan ancaman tersebut di atas semakin dirasakan etnis Dayak, ketika Pemerintah Orde Baru mulai program transmigrasi. Di banyak wilayah di Kalimantan, program transmigrasi harus diakui berhasil dilihat dari geliat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sarana dan prasarana. Bersamaan dengan program transmigrasi, Pemerintah membangun juga jalan, sehingga menjadi penghubung hasil produksi, kerajinan, dan kebudayaan di pedesaan masuk kota.

Di Kalimantan Barat misalnya, program transmigrasi yang dapat dikatakan cukup berhasil adalah di Rasau Jaya di wilayah Kabupaten Kubu Raya, di Kecamatan Batang Tarang dan di wilayah Kecamatan Mokok dan Jangkang, Kabupaten Sanggau. Bagaimana para transmigran “menarik maju” penduduk lokal di bidang pertanian dan perdagangan, mirip dengan apa yang oleh Kaname Akamatsu disebut sebagai flying geese dalam formasi angsa terbang.

Dapat dikatakan bahwa titik-titik transmigrasi menjadi faktor penarik majunya penduduk lokal. Selain itu, keuletan dan keterampilan para transmigran asal Jawa yang umumnya petani ditransfer ke penduduk lokal. Terjadi alih keterampilan dan pengetahuan yang pada gilirannya otomatis meningkatkan produktivitas setempat.

Geliat ekonomi tumbuh pesat di Kalimantan bersamaan dengan program transmigrasi dari Jawa. Dalam catatan sejarah, belum pernah terjadi social clash transmigran etnis Jawa dengan penduduk Kalimantan. Hal ini karena kearifan Jawa yang mengusung keharmonisan, lemah lembut, pandai mengambil hati penduduk setempat, serta sikap mau mengalah dalam hal-hal yang dianggap tidak terlalu prinsip. Tidak ada tindak dan sikap agresitivas yang mencolok yang dilakukan transmigran etnis Jawa, hal yang oleh penduduk lokal dianggap sebagai simbol dari sikap “di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung” .

Di mata penduduk lokal, sikap dan perilaku transmigran etnis Jawa sangat kontras dengan etnis pendatang tertentu yang dianggap keras. Selain karakter keras karena kehidupan sehari-hari etnis tertentu tersebut yang dekat pantai dan padat penduduk, budaya dan kebiasaan etnis tadi tidak selaras dengan budaya dan kebiasaan penduduk Kalimantan. Sebagai contoh, etnis tadi jika ke sawah akan membawa sabit dalam keadaan terhunus dan tidak disarungkan, sementara orang Dayak membawa parang ke ladang atau ke mana pun dalam keadaan disarungkan. Orang Dayak punya persepsi jika seseorang membawa parang dalam keadaan terhunus berarti menantang berkelahi atau mengajak untuk berperang.

Itulah yang terjadi pascaperjanjian Tumbang Anoi. Dilihat dari modus-nya, memang terdapat kesamaan ngayau tempo dulu dan masa kini. Akan tetapi, motif dan casus belli-nya berbeda.

Untuk itu, selayaknya citra etnis Dayak sebagai headhunting mulai ditanggalkan karena esensinya tidak seperti dahulu lagi. Metode hermeneutika dapat membongkar mitos semacam itu dengan menunjukkan hakikat atau makna sesungguhnya dari realitas.

SIMPULAN
Praktik ngayau disepakati untuk dihentikan pada 1894 dalam musyawarah besar Dayak se-Borneo di Tumbang Anoi, Kalimantan Tengah, yang difasilitasi pemerintah kolonial. Karena itu, citra sebagai suku bangsa headhunter atau pengayau yang melekat pada etnis Dayak selayaknya ditanggalkan karena sudah tidak sesuai lagi dengan kenyataan.

Terdapat perbedaan motif, faktor, dan makna ngayau pra dan pascaPerjanjian Tumbang Anoi. PascaPerjanjian Tumbang Anoi, ngayau ialah upaya dan ujud mempertahankan diri, berikut wilayahnya. Inilah makna atau sensus plenior dari ngayau seperti yang masih dipersepsikan banyak orang.

DAFTAR PUSTAKA
Blair, Lorne dan Rio Helmi. 1991. River of Gems: A Borneo Journal. Sanur: Image Network Indonesia.
Bock, Carl. 1985. The Headhunters of Borneo (cetak ulang). Singapore: Oxford University Press.
Cavendish, Richard dan Brian Innes. 1997. Man, Myth & Magic: The Illustrated Encyclopedia of Mythology, Religion and the Unknown. Volume 1. Marshall Cavendish.
Chaniago, Nur Arifin. 2003. 3700 Peribahasa Indonesia. Bandung: CV Pustaka Setia.
Cirino, Robert. 1971. Don't Blame the People: How the Media Uses Bias, Distorsion, & Cencorship to Manipulate Public Opinion. New York: Random House.
Deetz, Stanley. 1976. “Gadamer’s Hermeneutics and American Communication Studies”, paper presented at the Annual International Colloquium on Verbal Communication.
Djuweng, Stepanus dan Wolas Krenak. 1993. Manusia Dayak: Orang Kecil yang Terperangkap Modernisasi. Pontianak: Institute of Dayakologi Research and Development.
Gadamer, Hans-Georg. 1975. Truth and Method. London-New York: Continuum.
Grant, Edward. 1996. The Foundations of Modern Science in The Middle Ages: Their Religious, Institutional, and Intellectual Context. Cambridge: Cambridge University Press.
Hoskins, Janet (ed.). 1996. Headhunting and the Social Imagination in Southeast Asia. Stanford, California: Stanford University Press.
Inglin, Flora. 2005. Ulu Mahakam: Dari Long Iram sampai Long Apari. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer.
Jaya, Amil. 2009. The Headhunter: Ngayau. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Jenkins, David. June 1978. Far Eastern Economic Review.
Lontaan, J.U. 1975. Sejarah-Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat. Pontianak: Pemda Tingkat I Kalbar.
Lonsen, F.X. dan L.C. Sareb. 2002. Hukum Adat Dayak Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat. Dewan Adat Kecamatan Jangkang.
Manuati, Yekti. 2004. Identitas Dayak: Komodifikasi & Politik Kebudayaan. Yogyakarta: LKIS.
McGee, R. Jon and Richard L. Warms. 2004. Anthropological Theory: An Introductory History. New York: McGraw Hill.
Miller, Charles C. 1942. Black Borneo. New York: Modern Age Books.
Morrison, Hedda. 1957. Sarawak. Singapore-Kuala Lumpur-Hong Kong: Federal Publications.
Parry, Richard Lloyd. 2005. In The Time of Madness. New York: Grove Press. Diindonesiakan dan diterbitkan oleh Serambi dengan judul Zaman Edan, 2008.
Petebang, Edi. 1999. Dayak Sakti: Pengayauang, Tariu, Mangkok Merah: Konflik Etnis di Kalbar, 1996/1977. Pontianak: Institut Dayakologi.
Putra, R. Masri Sareb. 2010. Dayak Djangkang. Jakarta: UMN Press.
---------------------------. “The Solution to the Sambas Riots” dalam The Jakarta Post, 20 April 1999.
Radin, Paul. 1937. Primitive Religion: Its Nature and Origin. New York: The Viking Press.
Richard, Lloyd. 2005. In the Time of Madness: Indonesia on the Edge of Chaos. London: Random House.
Rosaldo, Renato. 1993. Culture and Truth. London: Routledge.
Ruchlis, Hy dan Sandra Odo. 1990. Clear Thinking: A Practical Introduction. New York: Prometheus.
Saunders, Graham. 1993. “Early Travellers in Borneo” dalam Victor T. King (ed.), Tourism in Borneo: Issues and Perspectives. Papers from the Second Biennial International Conference Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, Juli 1992, Borneo Research Procedings.
Ukur, Fridolin. 1971.
Tantang Djawab Suku Daya. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Wadley, Reed L. 9ed.). 2005. Histories of the Borneo Environment: Economic, Political and Social Dimensions of Change and Continuity. Leiden: KITLV.
Widjono AMZ, Roedy Haryo. 1998. Masyarakat Dayak Menatap Hari Esok. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Womacks, Mari. 2005. Symbols and Meaning: A Concise Introduction. Oxford: AltaMira Press.

Sumber online:
“Introduction to the Jivaro Indian” dalam http://www.head-hunter.com/jivaro.html
http://www.scribd.com/doc/38249612/Models-of-Media-Effects
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_tokoh_Dayak
http://www.merriam-webster.com/dictionary/wild
http://suaraborneo.com/
http://www.ceritadayak.com/
http://en.wikipedia.org/wiki/Origen
http://www.worldagroforestry.org/downloads/publications/PDFs/wp04193.pdf
http://www.wrm.org.uy/peoples/Book/text.pdf


Catatan:
Artikel ini memiliki hak cipta. Bagi yang mengambil sebagian atau mengutip tulisan ini, harap mencantumkan sumbernya.

4 komentar:

donyblog mengatakan...

sangat bermafaat,, mohon izin, ,,,
hal ini sangat menarik dalam penyelesaian tugas kuliah,.

donyblog mengatakan...

sangat menarik,, mohon izin ,, semua pembahasan menyangkut dalam penelitian materi kuliah ,, terimakasih..,

Osa Ordi mengatakan...

sangat bermampaat bagi saya sebagai asli putra daerah...
mohon izin copy...

mak siti mengatakan...

trimakasih u informasinya :)