Kamis, 11 Juni 2009

Gaji Guru di Indonesia dan Negara Lain

Catatan: Artikel ini dapat diunduh di http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=1436

R. Masri Sareb Putra

UNESCO menetapkan Hari Guru Sedunia pada 5 Oktober 1994 untuk
merayakan dan memperingati penandatanganan Rekomendasi yang Menyangkut
Status Guru pada 5 Oktober 1966. Hari Guru Sedunia juga ditandai
dengan "Recommendation Concerning the Status of Higher Education
Teaching Personnel" yang diadopsi pada 1997.

Taiwan juga merayakan Hari Guru, bahkan dinyatakan sebagai hari libur
nasional. Di Brasil dan Cile, Hari Guru diperingati pada 15 Oktober,
sementara di India dirayakan pada 5 September, sekaligus hari itu
untuk mengenang pemikir dan presiden Dr Radhakrishnan.

Hari Guru dirayakan pada 23 September di Brunei Darussalam. Di Turki,
Hari Guru diperingati pada 24 November sejak 1928. Cyprus juga
merayakannya. Di Malaysia dan Kolumbia, Hari Guru dirayakan pada 16
Mei. Hari Guru dinyatakan juga sebagai hari libur sekolah secara
serentak di Singapura pada setiap 1 September.

Sementara di Indonesia, Hari Guru diperingati pada 25 November.
Penetapannnya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 78 Tahun 1994
(78/1994) Tanggal: 24 November 1994 dan berlaku sejak tanggal
penetapan, 24 November 1994. Namun, tidak seperti di Singapura, Hari
Guru di Indonesia sesuai dengan diktum pertama Keppres, bukan
merupakan hari libur nasional.

Yang menarik, negara memandang guru sebagai pilar penting dalam
pelaksanaan pembangunan nasional, terutama dalam proses dan upaya
pembangunan sumber daya manusia. Hal ini dapat dilihat dalam
pertimbangan dan dasar keppres yang menetapkan Hari Guru. Sayang,
dalam praktiknya, kadang jauh panggang dari api. Guru kerap dinafikan
negara, terutama menyangkut kesejahteraan (gaji)!

Namun, sungguhkah gaji atau kesejahteraan, yang menjadi hambatan utama
mengapa guru tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik? Benarkah
uang adalah persoalan pokok, mengapa guru enggan mendedikasikan diri
secara total pada profesinya

Sebagian memang benar, gaji, kesejahteraan, atau "vitamin D" (duit)
yang menjadi alasan mengapa guru tidak dapat konsentrasi dan
berdedikasi secara total pada profesinya. Namun, sebagian tentu tidak.
Ke dalam bilangan yang bukan itulah dapat dimasukkan guru yang bekerja
di lembaga pendidikan yang digaji di atas rata-rata, yang memiliki
keterampilan lain, selain mengajar di kelas, dan guru yang betul-betul
menjadikan guru sebagai profesi bukan karena dibayar, melainkan
lebih-lebih karena panggilan (passion) dan menjadi guru karena
pilihan, bukan paksaan.

Menyadari umumnya kesejahteraan guru belum setara dengan profesi basah
lainnya, banyak guru memperoleh pemberian dan hadiah dari murid dan
orangtua di luar gaji tetap mereka. Hal ini dianggap lumrah, dan bukan
merupakan sogokan, mengingat jasa dan peran guru yang dianggap sangat
penting dalam proses pencerdasan dan pendidikan manusia-manusia muda.

Namun, profesi guru umumnya di negara-negara maju sangat dijunjung
tinggi dan dihargai. Hal ini tampak dari gaji yang mereka terima,
pencapaian profesi, persaingan, serta standardisasi yang ditetapkan.
Menjadi guru, sama dengan menjadi pegawai di berbagai instansi
terkemuka; sehingga tidak ada yang memandang remeh profesi guru di
negara maju.


Fantastis

Di Inggris, gaji guru -dilihat dan dibandingkan dengan mata uang
rupiah- sangatlah fantastis. Gaji guru TK, SD, sekolah menengah pada
Mei 2004 berada pada rentang US$ 41.400 to US$ 45.920 dan khusus untuk
guru TK US$ 20.980. Jika dikurs-kan, maka setahun guru TK di Inggris
memperoleh gaji sekitar Rp 190 juta, dan gaji guru SD dan sekolah
menengah bahkan dua kali lipatnya.

Di Republik Iralandia, gaji guru sangat bergantung pada senioritas
(misalnya memegang jabatan sebagai kepala sekolah, wakil kepala
sekolah, atau pembantu kepala sekolah), pengalaman, dan juga
kualifikasi. Gaji tambahan juga diberikan jika guru mengajar
menggunakan bahasa Irlandia. Gaji pokok waktu mulai mengajar 31.028,
akan naik secara bertahap hingga 57.403 untuk guru yang sudah mengajar
selama 25 tahun. Gaji kepala sekolah yang berpengalaman, dengan
beberapa kualifikasi (misalnya MA, H.Dip, dan sebagainya) bahkan bisa
mencapai 90.000.

Di Amerika Serikat, guru digaji berdasarkan tingkat pendidikan. Mulai
dari bawah dan makin lama makin naik, gaji bergantung pada pengalaman.
Gaji sangat bervariasi, bergantung pada tingkat perekonomian negara
bagian dan pengalaman mengajar, serta tingkatan pendidikan.

Gaji rata-rata (median salary) untuk semua pendidikan dasar dan
menengah adalah US$ 46.000 pada 2004, sedangkan untuk guru yang
berpendidikan bachelor digaji US$ 32.000. Akan tetapi, gaji rata-rata
guru di pendidikan prasekolah lebih rendah dibandingkan dengan jenjang
pendidikan lanjut, yakni US$ 21.000 pada 2004. Sementara gaji guru
pada pendidikan menengah atas pada 2007 berkisar antara US$ 35.000 di
Dakota Selatan hingga US $ 71.000 di New York, dengan rata-rata gaji
nasional guru US$ 52.000.

Selain gaji, guru pun diikat dalam kontrak beberapa jaminan sosial dan
asuransi. Persatuan Guru Amerika yang melakukan survei mengenai gaji
guru di Amerika antara 2004-2005 mencatat bahwa rata-rata gaji guru di
Amerika US$ 47.602.

Rata-rata gaji guru paraprofesional sekitar US$ 20,000.00 per tahun.
Gaji itu akan menjadi kecil, apabila seseorang tidak ditunjang
pendidikan yang memadai dan pengalaman yang cukup. Meski demikian,
setiap tahun gaji guru mengalami kenaikan yang konstan. Setiap lima
tahun, seorang guru memperoleh kenaikan gaji sesudah memperbarui
Parapro-sertifikasi.

Amerika, yang dalam banyak hal menjadi tempat banyak orang berpaling,
dalam hal gaji guru tidak dapat menjadi acuan sama sekali. Ini karena
pemerintah dan masyarakat negeri Paman Sam itu menempatkan guru di
bawah profesi lain.

Menurut penelitian internasional terbaru (Jodi Wilgoren: 2001), guru
di AS memiliki pendapatan yang lebih kecil dari pendapatan nasional
dibandingkan guru di negara industri lain, namun mereka lebih banyak
menghabiskan waktu di depan kelas.


Di Indonesia

Bagaimana dengan gaji guru di Indonesia? Tentu saja, sangat
bervariasi, bergantung pada di mana guru ditempatkan dan ia bekerja
sebagai pegawai negeri sipil (PNS), ataukah pegawai swasta. Sebagai
PNS pun masih sangat bervariasi, bergantung pada tingkat kemampuan
pemerintah daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) setempat dikaitkan
dengan upah minimum regional setempat. Sementara gaji guru di sekolah
swasta sangat bervariasi, bergantung pada kemampuan yayasan pengelola
sekolah yang bersangkutan.

Yang jelas, gaji guru di Indonesia umumnya di atas rata-rata upah
minimum regional (UMR). Itu berarti, martabat guru di negeri kita
masih mendapat tempat. Peran guru diakui sangat penting, tidak sekadar
mengajar, tetapi juga mendidik dan mengembangkan kepribadian siswa.
Oleh karena itu, meskipun profesi guru belum secemerlang profesi
"basah" lainnya, tetap saja orang menghargainya dan menaruh hormat
atas apa yang dikerjakan guru.


Penulis adalah mantan guru SMA di Malang. Kini dosen tetap Universitas
Multi media Nusantara, Jakarta

Tidak ada komentar: