Selasa, 22 Februari 2011

Shattered Glass sebagai Cermin Budaya Media Massa




Chuck berang pada Steve setelah yakin bahwa cara-cara mendapatkan berita dan sumber berita tidak valid.


Suatu media tanpa karakter (karakter yang baik) tidak akan bertahan lama. Akan tetapi, karakter tadi dibentuk tidak dalam hitungan detik, akan tetapi memakan waktu lama. Habit adalah sekumpulan kebiasaan yang dilakukan dan diteruskan secara turun-temurun (Aristoteles dalam Excelence, 2010). Salah satu cara di dalam memelihara dan meneruskan kultur tadi ialah lewat power structures (struktur kekuasaan).


Copyright©1999, 2000 Holistic Management Pty. Ltd.

Apa yang diangkat dalam film Shattered Glass, sebenarnya adalah cerminan dari kultur The New Republic sebagai sebuah institusi media. Sebagaimana halnya institusi, ia punya kultur sendiri. Menurut E.B. Tylor (1889), budaya ialah “that complex whole which includes knowledge, belief, art, morals, law, custom, and any other capabilities and habits acquired by man as a member of society.”

Dalam kasus Steve (wartawan), ia meliput (misalnya ketika pertemuan akbar para hacker) tidak mencerminkan budaya The New Republic.

Sekilas, editor lamanya Mike seakan tidak peduli bagaimana cara Mike mendapat berita, bahkan cenderung mendukung. Karena itu, pemilik media menggantinya dengan Chuck. Editor baru ini sangat peduli pada sumber dan akurasi narasumber. Karena itu,ia melakukan cross check–atau istilah teknisnya check ability. Mula-mula Steve menolak, lama-kelamaan tidak kuasa, lalu di sana ketahuan dia berpura-pura. Catatannya jurnalistiknya ada, nama narasumber ada, nomor telepon juga ada, namun sulit untuk dibuktikan.

“Aku bukan kriminal mengapa, dipecat?” tanya Steve ketika suatu saat Chuck memecatnya. Rekan-rekannya berpikir, dengan memecat Steve berarti Chuck memecat orang yang setia pada Mike. Ini relitas, sebab di media ada klik-klik. Tapi editor baru (Chuck) bergeming dan mengatakan, “Ia member kita fiksi, ini tidak bida dipertahankan.”

Sikap Chuck sangatlah bijak. Media harus bermula dari fakta dan membangun kepercayaan publik. Kode etik jurnalistik harus ditegakkan.

Pasal 9 Kode Etik Jurnalistik dengan tegas menyebutkan cara-cara memperoleh sumber berita, “Wartawan Indonesia menempuh cara yang sopan dan terhormat utnuk memperoleh bahan karya jurnalistik (tulisan, suara, serta suara dan gambar) dan selalu menyatakan identitasnya kepada sumber berita.”

Sementara cara dan sikap Stve perlu untuk tidak diteladani. Kultur media haruslah dibangun dari hal yang paling dasar: kebenaran dan fakta, selain good character.

Daftar Pustaka

Edward B. Taylor, Primitive Culture 1 (3d ed. 1889).
Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia Hasil Kongres XII.

Tidak ada komentar: